Nagari Sulit Air, X Koto Diatas merupakan sebuah nagari berkembang yang berada di Kabupaten Solok. Nagari ini terdiri dari tiga belas jorong dan memiliki empat suku ternama yaitu, Suku Simabua, Limopanjang, Limosingkek, dan Piliang. Pada tanggal 21 Januari – 1 Februari 2025, salah satu suku ternama tersebut, yaitu suku V singkek mengadakan upacara adat yang dikenal dengan Batagak Gala. Batagak Gala sendiri adalah prosesi melantik atau memberikan gelar adat (Gala) untuk individu, biasanya kepada seorang yang ditunjuk sebagai calon datuak. Rangkaian upacara ini lebih memfokuskan pada pengangkatan gelar kehormatan yang diberikan oleh sebuah suku atau kaum kepada seseorang yang memenuhi kriteria sebagai pemimpin adat, biasanya hal ini bersifat internal dengan melibatkan kaum atau suku tertentu dalam sebuah nagari. Pada kesempatan kali ini adapun calon datuak yang akan dilantik adalah Feriyan Arsyad
Proses batagak terdiri dari beberapa tahapan. Pada tanggal 21 – 27 Januari 2025, diadakan acara mengaku induak, maisi adat, rapek tiga rumah, dan rapek ampek jinih. Mangaku Induak, yaitu proses pengakuan dan persiapan adat oleh pihak keluarga yang bersangkutan, dimana pihak keluarga dan kaum secara adat mengakui persetujuan calon datuak. Persiapan ini mecakup musyawarah adat dan pengaturan acara. Maisi Adat, merupakan tahap persiapan adat dimana pihak keluarga dan kaum adat memastikan bahwa semua aspek adat telah terpenuhi. Rapek tigo rumah, proses ini melibatkan rumah gadang, rumah induk kandung, dan rumah tuanku datuak tuo untuk menyepakati pengangkatan calon datuak dan menetapkan tanggung jawab yang akan diembannya. Rapek ampek jinih, prosesi musyawarah adat yang melibatkan empat unsur penting: penghulu adat, bundo kanduang, anak kemenakan, dan alim ulama. Proses ini bertujuan untuk mengesahkan calon datuak, menetapkan tanggung jawab adat, dan mengumukan keputusan kepada masyarakat sebagai persetujuan bersama dalam menjaga kelangsungan adat.