You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Nagari Sulit Air
Nagari Sulit Air

Kec. X Koto Diatas, Kab. Solok, Provinsi Sumatera Barat

SELAMAT DATANG DI WEBSITE SISTEM INFORMASI SULIT AIR KECAMATAN X KOTO DIATAS, KABUPATEN SOLOK, PROVINSI SUMATERA BARAT DENGAN VISI Terwujudnya Pemerintahan yang baik, Masyarakat yang Religius, Sejahtera serta menjunjung tinggi Norma Agama dan Adat Istiadat

BUMNag ( Badan Usaha milik Nagari )

Administrator 06 Februari 2025 Dibaca 11 Kali
BUMNag (  Badan Usaha milik Nagari )

Keberadaan BUMNag (Badan Usaha Milik Nagari) sebenarnya amanat dari Perda Provinsi Sumatera Barat Nomor 2/2007 tentang Pemerintahan Nagari. Dalam Pasal 22   Ayat (1) Perda tersebut mengatakan: “Untuk meningkatkan Pendapatan Nagari, Pemerintahan Nagari dapat membentuk Badan Usaha Milik Nagari yang berkedudukan di Nagari dan dapat membuka cabang di rantau.” Sementara ayat (3) mengatakan: “Untuk pengembangan ekonomi Anak Nagari dapat dihimpun permodalan dengan mengerahkan potensi yang ada di Nagari dan di Rantau. Adapun Kengurusan BUMnag Gunung Merah Putih Sulit Air sebagai berikut :

No

Nama

Jabatan

1

H Ridwan

Ketua

2

Hj Syamsiwar, S.Pd

Wkl. Ketua

3

Subagio, SE

Sekretaris

4

Ir. Azwirda

Bendahara

Untuk tahun 2019 Pemerintahan Nagari dalam meningkatkan perekomian masyarakat melakukan penyertaan modal ke BUMNAg sebesar Rp. 100.000.000 dimana pada saat ini kegitan yang dilakukan salah satunya usaha PMD, e- Brilink, Pengaaan Minyak Solar dan bensir ( Pertamini), Gas. dll.

Pada Tahun 2022 sesuai laporan dari BUMnang Gunung merah putih kondisi keuangan saat ini mengalami defisit sebesar Rp. 20.494.000 ( Dua puluh juta empat ratus sembilan puluh empat ribu rupiah)

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image