Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Calon Wali Nagari Sulit Air Berlangsung Khidmat
SULIT AIR, SOLOK – Suasana penuh antusiasme dan kekeluargaan mewarnai Gedung Serba Guna Sulit Air pada Senin (3/8/2026). Rangkaian tahapan Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) Sulit Air, Kecamatan X Koto Diatas, Kabupaten Solok, resmi memasuki babak krusial dengan dilaksanakannya acara penetapan calon sekaligus pengundian nomor urut calon Wali Nagari.
Kegiatan penting ini dihadiri oleh jajaran Muspika Kecamatan X Koto Diatas, Wali Nagari beserta seluruh perangkat nagari, Badan Permusyawaratan Nagari (BPN), Kerapatan Adat Nagari (KAN), Majelis Ulama Indonesia (MUI) tingkat nagari, TP-PKK, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Nagari (LPMN), Karang Taruna, serta para tim sukses dari masing-masing pasangan calon.
Dari hasil pengundian nomor urut yang berlangsung secara terbuka dan transparan, penetapan nomor urut calon Wali Nagari Sulit Air adalah sebagai berikut:
- Nomor Urut 1: Yonuardi
- Nomor Urut 2: Fauzan Azima
- Nomor Urut 3: Arianto B.
- Nomor Urut 4: Ahmad Purnama
- Nomor Urut 5: Jumaini Anas
Seluruh rangkaian acara ditutup secara resmi dengan penandatanganan berita acara penetapan dan pengundian nomor urut oleh panitia pemilihan, para calon Wali Nagari, serta saksi-saksi terkait. Penandatanganan ini menjadi simbol komitmen bersama untuk mewujudkan Pilwana Sulit Air yang damai, jujur, adil, dan kondusif.