You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Nagari Sulit Air
Sulit Air

Kec. X Koto Diatas, Kab. Solok, Provinsi Sumatera Barat

SELAMAT DATANG DI WEBSITE SISTEM INFORMASI SULIT AIR KECAMATAN X KOTO DIATAS, KABUPATEN SOLOK, PROVINSI SUMATERA BARAT

Musrenbang Nagari Sulit Air Tahun 2026 Sukses Digelar, Tetapkan RKP 2027 dan DURKP 2028

Administrator 01 Oktober 2026 Dibaca 5 Kali
Musrenbang Nagari Sulit Air Tahun 2026 Sukses Digelar, Tetapkan RKP 2027 dan DURKP 2028

Musrenbang Nagari Sulit Air Tahun 2026 Sukses Digelar, Tetapkan RKP 2027 dan DURKP 2028

Sulit Air, 29 September 2026 — Pemerintah Nagari Sulit Air sukses melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Nagari pada Selasa, 29 September 2026. Kegiatan tersebut berlangsung dengan lancar dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan serta seluruh pemangku kepentingan yang ada di Nagari Sulit Air.

Musrenbang Nagari Sulit Air dihadiri oleh perwakilan SKPD Kabupaten Solok, di antaranya Bapelitbang, Dinas Kominfo, Dinas Koperindag, dan Dinas PUPR. Turut hadir Muspika Kecamatan X Koto Diatas, PD Kecamatan X Koto Diatas, Wali Nagari beserta perangkat, BPN beserta anggota, serta seluruh stakeholder Nagari Sulit Air.

Secara keseluruhan, kegiatan Musrenbang tersebut diikuti oleh sekitar 95 orang peserta.

Musrenbang menjadi forum penting dalam menyusun dan menyepakati arah pembangunan Nagari Sulit Air dengan memperhatikan kebutuhan serta aspirasi masyarakat. Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan penetapan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Nagari Tahun 2027 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah (DURKP) Tahun 2028.

Dalam pembahasan tersebut, telah disepakati 5 usulan prioritas dan 15 usulan tambahan yang menjadi bahan perencanaan pembangunan Nagari Sulit Air untuk diteruskan pada tahapan perencanaan di tingkat kecamatan dan kabupaten.

Beberapa usulan yang menjadi perhatian antara lain pemeliharaan jalan hotmix Tanjung Alai – Sulit Air – Bukit Kandung, pemeliharaan jalan Rawang menuju Talawi, pendaman SDN 31 Linawan, serta rehabilitasi gedung SDN 10 Ganting Bigau. Selain itu, terdapat berbagai usulan tambahan lainnya yang telah disampaikan dan dibahas bersama dalam forum Musrenbang.

Selain menetapkan usulan pembangunan, Musrenbang Nagari Sulit Air juga menghasilkan Tim Delegasi Kecamatan yang akan mewakili Nagari Sulit Air dalam Musrenbang Kecamatan. Tim delegasi tersebut terdiri dari:

  1. Emira Podesta
  2. Hendra
  3. Irdiansyah
  4. Nova Rohmania
  5. Budiarni

Tim delegasi ini diharapkan dapat menyampaikan dan mengawal hasil kesepakatan Musrenbang Nagari Sulit Air pada forum Musrenbang Kecamatan, sehingga berbagai kebutuhan pembangunan yang telah menjadi prioritas masyarakat dapat diperjuangkan sesuai dengan mekanisme perencanaan pembangunan daerah.

Dengan terlaksananya Musrenbang ini, Pemerintah Nagari Sulit Air menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi, mulai dari jajaran Pemerintah Kabupaten Solok, Kecamatan X Koto Diatas, Pemerintah Nagari, BPN, hingga seluruh stakeholder dan masyarakat yang telah memberikan masukan serta dukungan.

Alhamdulillah, Musrenbang Nagari Sulit Air Tahun 2026 berjalan dengan sukses, tertib, dan lancar. Semoga seluruh hasil kesepakatan yang telah dirumuskan dapat menjadi bagian penting dalam mewujudkan pembangunan Nagari Sulit Air yang lebih baik, berkelanjutan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBN 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 0,00 Rp 1.467.830.255,00
0%
Belanja
Rp 0,00 Rp 1.585.613.050,63
0%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp 123.782.795,63
0%

APBN 2026 Pendapatan

Hasil Aset Nagari
Rp 0,00 Rp 2.500.000,00
0%
Dana Desa
Rp 0,00 Rp 373.456.000,00
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 42.541.255,00
0%
Alokasi Dana Nagari
Rp 0,00 Rp 1.039.333.000,00
0%
Hibah Dan Sumbangan Dari Pihak Ketiga
Rp 0,00 Rp 5.000.000,00
0%
Bunga Bank
Rp 0,00 Rp 5.000.000,00
0%

APBN 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Nagari
Rp 0,00 Rp 1.094.900.702,63
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Nagari
Rp 0,00 Rp 218.810.000,00
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Nagari
Rp 0,00 Rp 157.422.402,00
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Nagari
Rp 0,00 Rp 52.079.946,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Nagari
Rp 0,00 Rp 62.400.000,00
0%