You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Nagari Sulit Air
Sulit Air

Kec. X Koto Diatas, Kab. Solok, Provinsi Sumatera Barat

SELAMAT DATANG DI WEBSITE SISTEM INFORMASI SULIT AIR KECAMATAN X KOTO DIATAS, KABUPATEN SOLOK, PROVINSI SUMATERA BARAT

KOORDINASI BATAS NAGARI SULIT AIR DENGAN NAGARI PASILIHAN

Administrator 13 Agustus 2026 Dibaca 13 Kali
KOORDINASI BATAS NAGARI SULIT AIR DENGAN NAGARI PASILIHAN

BERITA ACARA

KOORDINASI BATAS NAGARI SULIT AIR DENGAN NAGARI PASILIHAN

Pada hari ini Kamis, tanggal 13 bulan Agustus tahun 2026, bertempat di Kantor Wali Nagari Sulit Air, telah dilaksanakan kegiatan koordinasi dan pembahasan mengenai penegasan batas wilayah antara Nagari Sulit Air dengan Nagari Pasilihan.

Kegiatan koordinasi ini dihadiri oleh unsur-unsur pemerintah nagari, tokoh masyarakat, serta pihak terkait dari masing-masing nagari sebagaimana tercantum dalam daftar hadir terlampir.

PEMBAHASAN DAN KESEPAKATAN

Rapat koordinasi membahas beberapa poin penting terkait batas administrasi wilayah, dengan hasil kesimpulan sebagai berikut:

  1. Inventarisasi Data Wilayah Masing-masing pihak memaparkan data historis, peta kerja, serta pemahaman terkait batas adat dan administrasi yang selama ini menjadi acuan di lapangan antara Nagari Sulit Air dan Nagari Pasilihan.

  2. Penyamaan Persepsi Kedua belah pihak sepakat bahwa penegasan batas nagari ini bertujuan untuk memperjelas batas administrasi pemerintahan, memperkuat tertib administrasi kependudukan, serta mencegah potensi kesalahpahaman di masa mendatang.

  3. Rencana Tindak Lanjut

    • Akan dilakukan peninjauan lapangan (cek titik koordinat/pematokan sementara) bersama tim teknis dari kedua nagari.

    • Hasil kesepakatan penarikan garis batas selanjutnya akan dituangkan dalam peta definitif untuk diajukan kepada pihak kecamatan dan kabupaten/kota guna mendapatkan pengesahan resmi.

PENUTUP

Demikian Berita Acara Koordinasi ini dibuat dengan sebenarnya dalam keadaan sadar, tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun, agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya sebagai bahan acuan lanjutan dalam proses penegasan batas nagari.

Dibuat di : Kantor Wali Nagari Sulit Air

Pada tanggal : 13 Agustus 2026

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBN 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 0,00 Rp 1.467.830.255,00
0%
Belanja
Rp 0,00 Rp 1.585.613.050,63
0%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp 123.782.795,63
0%

APBN 2026 Pendapatan

Hasil Aset Nagari
Rp 0,00 Rp 2.500.000,00
0%
Dana Desa
Rp 0,00 Rp 373.456.000,00
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 42.541.255,00
0%
Alokasi Dana Nagari
Rp 0,00 Rp 1.039.333.000,00
0%
Hibah Dan Sumbangan Dari Pihak Ketiga
Rp 0,00 Rp 5.000.000,00
0%
Bunga Bank
Rp 0,00 Rp 5.000.000,00
0%

APBN 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Nagari
Rp 0,00 Rp 1.094.900.702,63
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Nagari
Rp 0,00 Rp 218.810.000,00
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Nagari
Rp 0,00 Rp 157.422.402,00
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Nagari
Rp 0,00 Rp 52.079.946,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Nagari
Rp 0,00 Rp 62.400.000,00
0%